Kamis, 15 Oktober 2009

DE-SAKRALISASI CELANA DALAM


Oleh Imron Supriyadi

Celana dalam, bagi saya, atau juga bagi anda merupakan bagian atribut kebudayaan yang sangat privacy. Sebab, hampir semua orang, jangankan untuk memperlihatkan, untuk menjemur dan membawa dari kamar ke kamar mandi saja, harus sembunyi-sembunyi. Atau paling tidak, diselipkan diantara pakaian lain, sehingga secara kasat mata, atribut yang bentuknya segitiga ini, tidak diketahui oleh banyak orang.
Persoalannya bukan karena celana dalam itu barang curian, tetapi karena atribut ini adalah bagian “simbol kepribadian” yang memang harus dijaga, sejak dari pembungkusnya sampai yang dibungkus.
Atribut yang ‘sakral’
Disisi lain, celana dalam, bagi saya merupakan sesuatu yang amat ‘sakral’. Sebab, selain atribut ini memiliki beberapa rambu-rambu tidak tertulis, tetapi harus ditaati. Pertama, celana dalam berposisi sebagai alat pelindung dari organ tubuh kita yang ‘paling dalam’, sehingga tidak siapapun boleh membuka secara sembarangan, kecuali sudah ada ‘aqad’ yang sah, secara agama dan hukum. Bahkan, seorang dokter-pun harus mengatakan “maaf” terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan terhadap seorang pasien, yang secara kebetulan memiliki penyakit di kawasan itu. Dengan realitas ini, celana dalam adalah salah satu produk kebudayaan, yang pada kenyataannya, bukan saja mengajarkan tentang nilai, tetapi juga menyodorkan sebuah pesan moralitas sosial, sehingga orang tidak bisa sembarangan melihat, memperlihatkan atau membukanya.
Kekejaman Celana dalam
Di zaman Renaisans, celana dalam merupakan atribut, yang digunakan untuk menjaga seorang isteri, agar tidak melakukan perselingkuhan. Pada zaman ini, celana dalam dibuat dari logam, kemudian menempel ketat, sehingga seorang perempuan akan sulit bergerak, sekalipun untuk buang air. Ketika itu, celana dalam, dikenal juga dengan sebutan korset besi, badong dan Pita Venus Pelindung perempuan. Badong pengaman milik wanita yang dikenal sebagai Ratu Prancis ini, terbuat dari ujung gading gajah, yang dikaitkan pada lingkar gelang besi oleh sebuah gesper. Untuk memperketat atau memperlonggarkannya, digunakan semacam penahan bergigi. Lingkar besi itu dibungkus dengan bahan sutera, agar tidak menimbulkan lecet. Lengkung ujung gading itu mengikuti kontur anatomis dan posisinya menutupi bagian kemaluan. Bagian ujung depan yang bercelah dan bergerigi dari alat "penyiksa" itu kini masih bisa disaksikan di Museum de Cluny di Paris.
Inilah realitas, betapa kejamnya pria-pria di zaman Renaisans dan Barock yang memaksa istri-istri mereka memakai pelindung mengerikan itu adalah celana dalam milik Katharina von Medici (1519 -1589). Makna dan tujuan peralatan ini dipakai, hanya untuk menjaga “kehormatan” setiap isteri ketika itu. Dengan kata lain, seorang isteri memang ditempatkan pada posisi yang sangat privacy, sehingga, hanya suaminya saja, yang boleh menyentuh istrinya, karena istri dianggap sebagai "benda" milik pribadi suami. Itulah sebabnya perempuan yang dinikahi sah saja "disimpan" dalam pelindung yang terbuat dari besi.
Kasus ini tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat biasa. Para kalangan atas juga tidak bebas dari celana dalam kejam ini. Charlotte Aglae, putri Herzog von Orleans, yang terkenal sebagai wanita tercantik di zamannya, datang ke Italia untuk menikah dengan Herzog von Modena. Dia harus tunduk pada peraturan setempat, sehingga harus juga mengenakan pelindung seram itu. (intisari : 1998)
Ternyata, celana dalam logam ini, bukan saja ada pada zaman renaisans. Sebab zaman jahiliyah, celana dalam logam juga memiliki peran yang sama, yaitu untuk melindungi perempuan dari jamahan laki-laki. Sebab, zaman jahiliyah para perempuan banyak yang ditinggal perang, sehingga untuk melindungi mereka dari ulah para laki-laki zaman itu, celana dalam logam dipakai oleh hampir setiap perempuan.
Celana dalam versi Mbah Rowo
Sementara itu, realitas lain menyebutkan, di ujung desa, di puncak sebuah gunung, celana dalam justeru dijadikan sebagai alat penglaris dalam jual beli soto ayam. Inilah yang dilakukan oleh Mbah Rowo, salah satu tokoh supranatural di kepulauan Jawa Tengah.

**

Jika melihat realitas tentang celana dalam (G-string) pada saat ini, ada semacam de-sakraliasi terhadap celana dalam. Di awal tulisan, saya sebut celana dalam merupakan atribut yang sangat privacy. Tidak semua orang bisa melihat dan tidak sembarang orang bisa membukanya. Tetapi pada akhir-akhir ini, saya atau juga anda, tidak akan terlalu sulit untuk melihat atribut yang sebelumnya saya sebut sangat privacy itu. Betapa tidak? Belakangan, diantara sekian banyak perempuan justru sedang merasa tidak gaul, kalau tidak memakai stelan rok / celana ketat dan kaos oblong minim yang memang pas-pasan, sehingga jika badan menunduk sedikit, maka akan terlihatlah warna celana dalam yang sedang dikenakannya. Trend ini bukan saja melanda di kalangan remaja, tetapi juga menimpa di kalangan perempuan setengah baya. Yang lebih ironis lagi, ada beberapa perempuan yang notabene sudah menutupi diri dengan jilbab, tetapi masih juga mengenakan kaos oblong yang minim. Akibatnya, nasib celana dalam yang berjilbab, sama saja dengan yang tidak berjilbab.
Anehnya lagi, hampir setiap perempuan yang mengenakan pakaian minim ini, selalu berusaha menutupi pinggangnya dengan menarik-narik kaos oblongnya, agar celana dalamnya tidak terlihat. Tetapi logika apa yang kemudian terbersit dari rumah? Kalau memang tidak ingin celana dalamnya terlihat atau sengaja diperlihatkan, kenapa mesti memakai kaos dan rok yang minim? Apakah ini juga bagian dari proses menjual celana dalam, sebagaimana difungsikan sebagai penglaris “Soto Ayam” seperti Mbah Rowo?
Realitas ini, sebagai bukti adanya pergeseran pemahaman nilai sakral terhadap celana dalam. Di satu sisi, celana dalam adalah symbol dari ‘kehormatan’ perempuan dan laki-laki. Tetapi disisi lain, ada de-sakralisasi celana dalam. Ini terlihat, disaat celana dalam sudah bukan lagi menjadi atribut yang mesti dilindungi dari penglihatan orang banyak, justeru sebaliknya. Ingin dilihat banyak orang. Kata Orang, datang tampak pusat, pergi tampak celana dalam, begitulah sekarang orang membuat sebuah idiom terhadap “murahnya celana dalam”.
Potret kebudayaan diatas, menggambarkan adanya sikap yang bertentangan (paradok), antara tuntutan penghargaan terhadap perempuan dan realitas penampilan perempuan. Pada bagian lain, sekelompok perempuan mengkampayekan soal hak-hak perempuan. Tetapi dibagian lain, ada sekelompok perempuan, yang sepertinya melihat celana dalam sudah bukan lagi menjadi barang atau atribut yang harus ditutup-tutupi, malah sebaliknya, celana dalam menjadi atribut yang memang layak dilihat oleh semua orang.
Bagi Agus Romdani, Ketua Litbang UKMBS Universitas Lampung, realitas ini, sebenarnya bagian dari akibat berbagai macam perubahan, baik konflik vertikal maupun horizontal yang meliputi persaingan elit, friksi-friksi, konflik antar lembaga politik maupun kerusuhan-kerusuhan yang mengguncang Indonesia. Sehingga, megakibatkan adanya pergeseran nilai, norma sebagai patokan dalam berfikir, bertindak dan berprilaku. Sebab, menurut Romdani, penurunan standar nilai dalam berprilaku tentu akan bermuara pada perubahan karakter, sifat, watak bangsa. Konsekuensinya, ketika sekelompok perempuan, sudah menanamkan sifat semau gue, maka selanjutnya yang akan mengemuka adalah bagaimana kelompoknya bisa tampil beda dengan yang lain.
Namun yang pasti, realitas celana dalam, menurut saya bukan satu akibat dari struktur sosial yang diwariskan, namun sebagai sikap keresahan secara psikologis, sehingga secara sadar atau tidak, telah ada usaha untuk memunculkan pola budaya baru, sekalipun itu merusak mentalitas dan moralitas bangsa. Dan celakanya kadang perubahan budaya itu tiada disadari berjalan, mengalir, bergerak tanpa arah yang jelas, carut marut dan akhirnya membawa sampah- sampah busuk dan luka-luka yang parah. **

Palembang, 2007

2 komentar:

rAmoN_bLoCk _Not mengatakan...

kEREn MAs....

days mengatakan...

siiip booos terus berkarya