Oleh Elisa Dwi Wardani
Pada umumnya, pembicaraan mengenai identitas dipandang perlu ketika identitas berada dalam suatu krisis. Hal ini mengingatkan kita kepada dua pandangan yang bertentangan mengenai identitas.
Pandangan yang pertama adalah pandangan essentialism yang percaya bahwa identitas bersifat tetap, universal, dan tidak terpengaruh oleh wacana dari luar.
Dari sudut pandang tersebut, identitas menjadi tidak mungkin untuk berubah sehingga pengaruh-pengaruh dari luar dianggap sebagai ancaman terhadap keutuhan sebuah identitas. Pandangan inilah yang melahirkan berbagai stereotip yang beredar di sekitar kita.
Sebaliknya, pandangan anti-essentialism meyakini identitas sebagai sesuatu yang bersifat cair, terbentuk oleh wacana-wacana dari luar yang kemudian diinternalisasi dan menjadi bagian dari diri seseorang, serta bahwa identitas merupakan penstabilan makna secara temporer.
Pandangan anti-essentialism yang postmodernis tersebut melihat identitas sebagai sebuah konstruksi yang dipengaruhi oleh berbagai wacana dari luar yang saling terkait. Hal tersebut memungkinkan seseorang untuk mengikatkan dirinya pada lebih dari satu konstruksi identitas pada saat yang bersamaan atau mengikatkan dirinya kepada konstruksi makna yang lain di lain waktu.
Identitas di dalam postmodernisme sangat terkait erat dengan bahasa karena pembentukan identitas seseorang tidak lepas dari bahasa. Identitas diri seseorang bahkan terdiri dari dan terbentuk oleh bahasa.
Bahasa dan praktik berbahasa menurut Foucault, sanggup menempatkan seseorang pada posisi sebagai subjek dalam bahasa, misalnya sebagai “perempuan”, “laki-laki”, “homoseksual”, “gila”, “orang asing”, dan sebagainya.
Lebih dari itu, bahasa dan praktik berbahasa juga dapat dipakai sebagai alat untuk memposisikan seseorang sesuai dengan keinginan. Tujuannya adalah untuk menghasilkan manusia-manusia yang bisa diperlakukan sesuai keinginan, yang bisa diukur, dinilai, dilatih, dihukum, disiksa dan sebagainya.
Dengan demikian, bahasa bisa dimanipulasi oleh kekuasaan untuk tujuan-tujuan tertentu. Sebagai media dalam sastra, bahasa memiliki kekuatan untuk menjadi salah satu diskursus yang membentuk identitas.
Sebagaimana dikatakan oleh penyair Taufiq Ismail, penyair adalah penguasa kata-kata. Walaupun seorang penyair, seperti kata Taufiq Ismail, mungkin tidak mengendalikan kata-kata secara otoriter, memangkas atau mencukur” namun penyair juga “membiarkan kata-kata mengukur emosinya, dan bernikmat-nikmat dengan kata-kata untuk mendapatkan pencerahan.”
Sebagaimana teks adalah bukan sesuatu yang muncul dari kehampaan yang mandiri namun dibentuk oleh suatu praktik diskursus, maka pencerahan sang penyair tersebut tentunya berasal dari pemaknaan sang penyair pribadi mengenai wacana-wacana yang ada di sekitarnya.
Ideologi sang penyair pada gilirannya akan direproduksi dalam representasi yang terwujud dalam karya sastra. Dengan kata lain, pada akhirnya kuasa yang ada dalam kata-kata yang diolah oleh seorang penyair akan menghasilkan sebuah realitas tersendiri.
JK Rowling dan serial Harry Potter-nya yang mengisahkan tentang seorang anak yang memasuki sekolah penyihir Hogwarts sempat menimbulkan reaksi hebat di kalangan pembacanya.
Dalam sebuah wawancara JK Rowling mengakui bahwa dia menerima banyak surat dari anak-anak yang dialamatkan kepada Profesor Dumbledore, kepala sekolah penyihir Hogwarts, yang meminta supaya mereka bisa diterima di sekolah tersebut.
Beberapa dari para pengirim surat tersebut menyatakan bahwa mereka sangat sedih dan sangat berharap bahwa sekolah penyihir tersebut benar-benar ada. Hal ini menunjukkan betapa karya sastra adalah sebuah reproduksi yang mampu menjadi realitas itu sendiri.
Batas antara realitas dan representasi telah menghilang, karena representasi sekarang telah menjadi sebuah realitas. Apa yang khas mengenai sastra menurut Ignas Kleden adalah sifat dialektikanya yang menghubungkan makna tekstual dan makna referensial, dan kemampuan sastra untuk mengedepankan makna tekstual. Hal ini menjelaskan bagaimana karya sastra bekerja.
Realitas yang terbentuk dalam karya sastra menurut Lacan bagaikan cermin yang merupakan refleksi yang palsu dari identitas diri kita yang sesungguhnya karena ia hanya memberikan sesuatu yang bersifat imajiner. Meskipun demikian, sepanjang hidup kita, kita selalu mencari keotentikan dan identitas kita dalam ilusi yang sayangnya tergantung dari cara orang lain menunjukkan bagaimanakah wujud kita tersebut.
Karya sastra yang terdapat di seputar kita boleh dikatakan menjadi salah satu diskursus yang saling terkait dengan diskursus-diskursus lain yang saling berebut untuk menjadi sebuah point of attachment bagi konstruksi identitas kita.
Abad ke 21 sering disebut-sebut sebagai abad di mana kemajuan teknologi berkembang pesat yang menyebabkan menghilangnya batas-batas. Dampaknya, manusia akan terhubung satu dengan yang lainnya seolah-olah tanpa ada waktu, ruang dan tempat yang membatasi.
Kondisi tersebut memiliki potensi untuk mengaburkan identitas manusia itu sendiri. Dengan keterbukaan ala globalisasi, manusia nampak menjadi homogen. Dalam hal inilah sastra sebagai salah satu diskursus pembentuk jati diri memiliki peluang untuk ikut menstabilkan makna jati diri seorang manusia.
Ketika batas-batas membaur, dan bukan hanya batas-batas antar ruang dan waktu saja yang membaur, namun juga batas-batas antara disiplin ilmu, maka persoalan-persoalan akan membutuhkan pendekatan yang lebih interdisipliner.
Barangkali tidak berlebihan apabila sastra dinantikan sebagai sebuah agen yang mampu mengkonstruksi identitas, yang akan mampu untuk ikut menjawab tantangan mengenai persoalan identitas manusia**
*) Elisa Dwi Wardani, Dosen Sastra Inggris Universitas Sanata Dharma **) Artikel ini kerja sama Fakultas Sastra. Universitas Sanata Dharma dengan KR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar